PINJAMAN KREDIT SYARIAH

Pembiayaan Murabahah membantu anda yang membutuhkan dana untuk Modal Usaha, Renovasi Rumah, biaya pendidikan, dll dengan sistem: 
  • Murabahah (Jual beli)
  • Musyarakah (Penyertaan Modal)
  • dll


Peningkatan kwalitas pelayanan PINJAMAN KREDIT SYARIAH kami terhadap konsumen lebih di utamakan oleh karna semaraknya persaingan antar lembaga keuangan yang semakin marak beredar. kami menghadirkan fasilitas pinjaman dana tunai untuk memenuhi kebutuhan bagi para konsumen, dengan cicilan yang ringan manfaat yang di peroleh dengan cara nisbah (bagi hasil tetap antara bank dan nasabah).


Berikut ini adalah tabel Angsuran pembiayaan Kredit Syariah BPRS Al salaam
kami hanya menyediakan dana tunai dengan minimum Rp. 10.000.000.- dan maximum sesuai kebutuhan.

Pada lembaga kami atau BPRS Alsalaam merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan, untuk memobilisasi dana masyarakat dan memberikan pelayanan jasa perbankan lainnya berdasarkan prinsip syariah islam yang bersumber pada Al Qur’an dan Al Hadist. Yang membedakan kami dengan Bank Konvensional adalah penerapan sistem bagi hasil yang menggantikan sistem bunga dan bebas dari riba. Sistem ini merupakan terobosan terbaru dalam dunia perbankan, sehingga dengan Sistem Keuangan Syariah, dapat diterapkan sebagai sarana untuk menyeimbangkan.


Simulasi Pembayaran Angsuran :

Contoh : Nasabah A mendapatkan pembiayaan sebesar Rp. 25 Juta jangka waktu angsuran 36 bulan dengan agunan BPKB mobil, maka biaya-biaya yang harus di setor ke tabungan sebelum akad pembiayaan adalah sebesar Rp. 740.000,- selanjutnya tiap bulan membayar angsuran Rp. 1,061,289,- selama 36 bulan, apabila pada bulan ke - 13 ingin melunasi maka nasabah A membayar 24 x Rp. 1,061,128,- 

Contoh 2 : Nasabah B mendapatkan pembiayaan sebesar Rp. 125 juta jangka waktu angsuran 36 bulan dengan agunan sertifikat tanah (SHM/SHGB),  maka biaya-biaya yang harus di setor ke tabungan sebelum akad pembiayaan adalah sebesar Rp. 4.600.000,- selanjutnya tiap bulan membayar angsuran Rp. 4,904,107,- selama 36 bulan, apabila pada bulan ke - 13 ingin melunasi maka nasabah A membayar 24 x Rp. 4,904,107,- 

Pelunasan di percepat sebelum jatuh tempo harus membayar seluruh hutang pokok dan hutang margin sampai dengan jatuh tempo.
Biaya adm, notaris atau blokir, asuransi jiwa pembiayaan dibayar terlebih dahulu  sebelum akad pembiayaan, sebagaimana pada tabel.

Keterangan :
* Pembiayaan Express, maksimal 3 hari cair setelah berkas lengkap
* Pembiayaan Prima, maksimal 7 hari cair setelah berkas lengkap

Persyaratan pembiayaan :   
1. Khusus untuk Pengusaha minimal usaha 1 tahun dan prospek.
2. Angsuran berdasarkan proyeksi bagi hasil setara 1,7% flat/ bln
3. FC. KTP Suami & Istri, KK, Surat Nikah
4. FC. Jaminan :
    - Jaminan BPKB (FC BPKB, STNK) atau
    - Jaminan SHM/SHGB/SHGU (FC SHM/SHGB/SHGU, FC, SPPT, PBB dan STTS)